Home » » Perlukah subsidi untuk sektor perikanan?

Perlukah subsidi untuk sektor perikanan?

Written By Anonymous on Feb 27, 2012 | 9:28 PM


Sebenarnya perlu, asal...


Perlukah subsidi untuk perikanan? Pertanyaan ini terlontar disaat langkah kehidupan perikanan Indonesia terseok, karena berbagai persoalan. Ujung dari pertanyaan ini sebenarnya jelas, yakni meningkatnya produktifitas perikanan negara.


Pasalnya, saat ini sektor perikanan tengah terkena pukulan telak yakni datangnya ikan impor. Maka subsidi perikanan, apakah diperlukan? Atau, ya... lupakan saja. Baiklah, bila diperlukan, maka yang terpenting ialah bagaimana meningkatkan kualitas nelayan Indonesia, sehingga hasil tangkapan bernilai jual tinggi serta bisa nelayan memanfaatkan by catch. Kasarnya, masak iya mau 'dimodali' jualan tapi produknya masih nggak menguntungkan..?


Selanjutnya, bila memang subsidi ini dijalankan, tentunya dan utama sekali, pengawasan program subsidi tak boleh lengah. Bukan hanya perlu penyuluhan untuk mengarahkan kemana baiknya program subsidi itu, tapi perlu juga pendampingan dan tentunya permodalan yang terprogram. 


Jangan sampai uang subsidi disalurkan pada kegiatan yang tidak jelas, apalagi tak jelas pula siapa yang menikmati. Dengan pengawasan super ketat, bila nanti ada kebocoran atau jadi 'mainan' maka busur panah hukum mengarah pada pihak pengawas pelaksanaan program subsidi tersebut. 


Mari kita bahas lebih dalam lagi. Membahas program subsidi perikanan tentu tak cuma satu jenis. Cukup kompleks bila diungkap di artikel ini. Tapi mari kita pilah tiga bentuk saja, yakni subsidi pra produksi, saat produksi, dan pasca produksi. 


Lalu BiRU akan membuang dahulu dua bentuk terakhir yakni subsidi perikanan untuk tahap produksi dan pasca produksi. Sehingga kita akan fokus dulu ke subdisi pra produksi perikanan.


Perlukah subsidi BBM untuk kapal ikan diatas 30 GT?


Kabarnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memodernisasi armada penangkapan ikan (yang tentunya belum modern) ke armada berukuran 30 GT ke atas. Konsekuensinya, biaya operasional, terutama BBM atau bahan bakar minyak, akan meningkat. 


Karena kapasitas kapal dan jarak ke daerah penangkapan yang meningkat pula. Ibarat angkot yang biasanya bermesin 1.500 cc dengan kapasitas 10 penumpang, dinaikkan menjadi 2.500 cc dengan kapasitas 15 penumpang. Tentu lebih boros, meski kapasitas penumpang bertambah -menambah pendapatan sopir- lima orang. 


Namun, bila pada angkot, pemerintah masih memberi subsidi BBM karena tujuannya jelas, yakni mengantar pergi masyarakat luas, apakah kebutuhan BBM pada kapal ikan 30 GT atau lebih perlu disubsidi juga? Inilah yang melahirkan aneka ragam jawaban. Sekilas alasan dari jawaban Perlu! sudah kita baca diatas. Lalu alasan Tak perlu! didasari banyak hal, dua diantaranya yakni; akan 'dimainkan' pengusaha besar yang nakal dan mempercepat eksploitasi ikan di lautan Indonesia. 


Banyak tudingan bahwa pengusaha kelas kakap, yang seharusnya berada pada level industri, menjual "atas nama nelayan" dalam melaksanakan usahanya. Teknisnya bermacam-macam, salah satunya ialah mereka  pergi ke Dinas Perikanan di daerah, mendaftarkan diri bahwa kapalnya 29 GT. Namun ketika disejajarkan dengan kapal 60 GT, maka besarnya sama. 


Dor! Dua pihak pun dicurigai; siapa pihak Dinas Perikanan yang harus diperiksa matanya? Dan siapa pengusaha yang memaksa mesin 29 GT-nya dioperasikan ke kapal sebesar itu. Alhasil, subsidi bocor. Anggaplah kita biarkan itu terjadi, dan kapal 29 GT berbodi 60 GT itu berhasil menguras ikan di lautan nusantara, apakah ketamakan itu selesai? Tudingan selanjutnya lebih kotor.


Mereka tetap melaut dengan full tank, dan di tengah laut, mereka dituding menjual BBM yang mereka beli -seharga bandrol subsidi pemerintah Rp 6980,- menjadi Rp 8300,- ke kapal ikan besar. Ada 'keuntungan haram' Rp 1.300,- per liter BBM yang dijualnya. Namun apakah tudingan ini benar? Kembali pihak pengawas subsidi yang harus giat melakukan kerjanya nanti.


Pada hakekatnya program subsidi BBM harus dan wajib dilandasi oleh niat dan itikad yang baik. Walaupun dari skala 1-10 baru 1 sampai 2 point yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya perikanan, namun jangan pernah lelah mengawasinya. (ang)
Share this article :

1 comment:

  1. alaah.... bullshit semuanya ra mutu kalian

    ReplyDelete

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BiRU - Infomedia Perikanan dan Kelautan Terpilih - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger